SUMENEP, koranmadura.com – Seorang suami di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, lalu menguburnya di pinggir pantai.
Korban diketahui berinisal MR, warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken. Sementara tersangka, yaitu suami korban, berinisial CN.
Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya terjadi pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken.
Kapolres Sumenep AKBO Edo Satya Kentriko menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.
Menindaklanjuti kaporan tersebut, Polres Sumenep turun tangan dengan langsung membentuk tim khusus, lalu berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.
Di sana, tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku.
“Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya,” kata Kapolres Edo, Rabu, 22 Februari 2023.
Setelah didalami, sambung Kapolres dia, akhirnya terlapor CN mengakui perbuatannya bahwa telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.
“Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban,” paparnya, lebih lanjut.
Dari hasil rekonstruksi kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya, 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.
“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, tim bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)