JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis 16 Februari 2023.
Dalam pidatonya, Puan Maharani antara lain membeberkan keberhasilan DPR RI merasionalisasi kenaikan biaya Ibadah Haji tahun ini.
Menurut Puan, DPR bersama pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. DPR berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah.
Awalnya Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 69,19 juta (naik sebesar 70%). Namun setelah negosiasi yang alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637.
Menurut Puan, hasil tersebut menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai biaya Ibadah Haji.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian pada biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini sehingga akan sangat membebani jemaah,” tuturnya.
Puan juga mengingatkan diperlukan kerja sama dan koordinasi antar-kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam proses penyelenggaraan haji.
“Sosialisasi dan komunikasi publik yang baik perlu ditingkatkan agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” pesan Puan. (Sander)