SAMPANG, koranmadura.com – Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini resmi telah diterbitkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Abdul Wafi menyampaikan, kuota CJH Sampang yang hendak diberangkatkan pada 2023 ke tanah suci Makkah sudah diterbitkan. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang penetapan jamaah haji reguler yaitu berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran.
“Kuota untuk CJH Sampang rinciannya yaitu lunas tunda sebanyak 219 orang, urut porsi 296 orang, prioritas untuk lansia di atas usia 85 tahun dengan minimal mempunya porsi lima tahun yaitu sebanyak 67 orang. Sehingga sementara yang harus melunasi itu totalnya sebanyak 582 CJH,” katanya, Jumat, 31 Maret 2023.
Selain itu, Abdul Wafi juga menyebutkan, di luar kuota utama tersebut pemerintah juga membuat kuota porsi cadangan sebagai antisipasi ketika CJH dari kuota utama yaitu kuota lunas tunda, urut porsi maupun lansia manakala ada yang berhalangan berangkat haji.
“Ini untuk antisipasi nanti jika dari CJH lunas tunda, urut porsi dan lansia ada yang tidak jadi berangkat, sehingga bisa memanggil yang cadangan ini, namun tetap yang urut porsi. Sampang yang cadangan mendapat kuota sebanyak 27 orang. Dan cadangan ini hanya untuk persiapan, takutnya ada yang mengundurkan diri atau bahkan berhalangan tetap. Sehingga bisa dijadikan pengganti yang langsung diberangkatkan,” ujarnya.
Namun demikian, meski juga mendapat jatah kuota pengganti, sesuai regulasinya manakala kemudian di wilayah Sampang terdapat CJH yang gagal berangkat, porsi tersebut tetap masih harus dikembalikan ke porsi Jawa Timur dan kemudian diurut porsi Jawa Timur.
“Jadi bukan berarti ketika CJH Sampang yang tidak bisa berangkat, lantas warga asal Sampang yang mengganti. Tetapi kami laporan dulu ke Provinsi mengenai CJH asal Sampang yang tidak bisa berangkat. Sehingga kemudian dikumpulkan yang gagal seluruhnya di Jatim dan diurut ke porsi Jatim. Nah apakah nanti kenak ke cadangan Sampang atau wilayah lain, itu berdasar urut porsi Jatim, ya bisa jadi misal CJH yang berhalangan dari Gresik atau Pasuruan, bisa jadi yang dipanggil CJH cadangan asal Sampang, atau sebaliknya,” jelasnya.
Abdul Wafi menambahkan bahwa ditetapkannya jumlah kuota yang ada di Kabupaten Sampang nantinya akan menindaklanjuti kepada Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah mendapatkan porsi tersebut.
“Kepada masyarakat yang sudah mendapat kuota agar segera melakukan persiapan dan persyaratan yang diperlukan seperti menyetorkan berkas kesehatan,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)