SUMENEP–koranmadura.com – Hujan rintik-rintik mengguyur pelabuhan Kalianget Sumenep. Sementara antrean kendaraan yang akan menyebrang ke pulau Talango mengular hingga ke luar area pelabuhan. Pemandangan ini sering terjadi pada akhir 2018 hingga akhir tahun 2019 lalu, terutama pada akhir pekan dan hari-hari besar Islam. Saat itu hanya ada satu kapal tongkang yang melayani penyebrangan kalianget-Talango, sehingga arus penyebrangan sangat lambat.
Bagi PT Sumekar yang memang bergerak di sektor pelayaran, kondisi ini nampak sebagai peluang. Baik bisnis maupun peluang mengabdikan diri bagi masyarakat Sumenep. Mereka pun berinisiatif untuk membeli kapal tongkang agar bisa melayani penyeberangan Kalianget-Talango.
Namun karena dana yang mereka miliki terbatas, maka mereka mengajak PT Wira Usaha Sumekar (WUS) untuk bekerjasama dalam proyek pengadaan kapal tongkang yang mereka rencanakan. Dan atas kesepakatan kerjasama tersebut PT WUS kemudian mengucurkan dana investasi untuk pengadaan kapal ini.
“Kami sama-sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, oleh karenanya pemerintah kabupaten menyarankan agar kita satu sama lain saling menguatkan. Nah atas dasar ingin saling menguatkan itulah kami menyepakati kerjasama itu,” ujar Moh. Reza, Direktur Utama PT WUS, Kamis, 2 Maret 2023
Semula disepakati bahwa pengadaan kapal itu akan menghabiskan dana sekitar 980 juta rupiah, dan PT WUS disepakati menyumbangkan dana investasi sebesar 392 juta rupiah. Namun dalam perjalanannya, PT Sumekar beberapa kali mengajukan adendum atau perubahan atas kesepakatan yang telah dibuat dengan alasan biaya pembuatan kapal membengkak hingga 1,8 miliar.
“Tentu kami tidak mau menyepakati hal itu, dan kami memilih mundur dari kesepakatan tersebut. Kami meminta PT Sumekar untuk mengembalikan dana kami yang sudah terlanjur masuk. Dalam neraca keuangan kami, dana tersebut kini tercatat sebagai piutang,” tambah Reza.
Kabar tentang dana PT WUS di PT Semekar ini belakangan terungkap ke publik setelah kejaksaan menangani kasus-kasus dugaan penggelapan dana yang ada di PT Sumekar. Beberapa pejabat pemkab dan manajemen PT Sumekar, baik yang baru maupun yang lama, dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Termasuk kami dari PT Wira Usaha Sumekar juga diperiksa oleh kajaksaan untuk dikonfirmasi apakah dana itu benar-benar dana yang kami kucurkan atas kesepakatan kerjasama pengadaan kapal tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kajaksaan segera bisa menyelesaikan kasus ini, dan dana PT WUS yang terlanjur dikucurkan itu bisa segera kembali. Diakuinya kini PT WUS sedang membutuhkan banyak dana untuk bisa mengembangkan usaha di sektor-sektor baru. “Sebab kalau hanya berkutat di sektor penyediaan bahan bakar, minyak dan gas, kita akan kelimpungan. Era industri ini mulai beralih ke energi terbarukan. Salah satu contohnya anda bisa lihat bagaimana sekarang mulai banyak motor listrik berseliweran di Sumenep,” pungkasnya. (SOE)