SAMPANG, koranmadura.com – Usai terjadi kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) DPR RI dengan Pemerintah pusat untuk Biaya haji tahun 2023, yaitu sebesar Rp 49.8 juta, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengklaim masyarakat Sampang belum ada yang melakukan pencabutan atau pembatalan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Kabupaten Sampang, Fathorrahman menyampaikan, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta per orang itu masih sebatas kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) DPR RI dengan Pemerintah. Bahkan pihaknya menyatakan, BPIH sebenarnya setiap tahunnya mengalami kenaikan yang disesuaikan dengan harga kebutuhan akomodasi.
“Pasca penetapan harga BPIH antara Panja DPR RI dengan Pemerintah pusat, di Sampang belum ada yang membatalkan,” katanya kepada koranmadura.com saat dihubungi melalui selulernya., Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain itu, pihaknya dengan tegas menyampaikan, masalah estimasi jamaah haji berhak melunasi masih belum turun dan biaya pun masih belum ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Nantinya yang menetapkan itu Presiden dengan Keputusan Presiden (Keppres). Jadi sementara ini kami pun belum bisa banyak memberikan keterangan karena masih belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah pusat,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)