PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hanya mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 500 juta untuk pengembangan tiga objek wisata.
Masing-masing objek yang dikelola Pemkab Pamekasan tersebut ialah Eduwisata Mangrove di Desa Lembung, Kecamatan Galis; Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu; dan pantai Talang Siring di Desa Montok, Kecamatan Larangan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Kusairi mengatakan anggaran Rp 500 juta itu tidak cukup untuk pengembangan tiga objek wisata. Apalagi, banyak kerusakan yang perlu diperbaiki.
“Misalnya, jembatan kayu pantai Jumiang yang mengalami kerusakan,” kata Kusairi, Jumat, 3 Maret 2023.
Karena anggaran minim itu, kata Kusairi, pengembangan dan perbaikan tiga objek wisata tidak bisa dilakukan serentak, harus menyesuaikan sesuai kebutuhan.
“Awalnya dianggarkan Rp 1 miliar, karena ada pemangkasan jadi Rp 500 juta, ya mau tidak mau harus menyesuaikan,” terangnya.(RIDWAN/SOE)