JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat, para korban gempa. Puan Maharani meminta petugas untuk tidak ada pungutan liar (pungli) dalam mengurus sertipikat ini.
DPR RI, kata dia, akan terus mendukung dan mengawasi program pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
Pembagian sertipikat ini dilakukan pada Rabu 1 Maret 2022 di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur, Jawa Barat. Hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.
Ada 100 sertipikat tanah yang diberikan kepada warga Cianjur dalam program kali ini. Puan Maharani menyerahkan sertipikat tanah kepada lima orang warga secara simbolis. Mereka adalah Siti Rohimah, Mimin, Mae, Wawan, dan Suparman.
“Bapak ibu, coba perlihatkan sertipikatnya. Yang hadir coba tolong berdiri tunjukkan sertipikatnya,” kata Puan kepada warga yang menerima sertifikat tanah. Masyarakat yang menerima sertifikat tanah pun dengan semangat berdiri dan menunjukkan sertipikat tanah mereka.
Pada kesempatan itu, Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar program pengurusan sertipikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan, jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.
“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah,” tegas Puan Maharani.
Dia meneruskan, “Ini saya minta Forkopimda juga benar-benar perhatikan, bergotong royong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur.”
Pada kesempatan itu Puan Maharani mendengar keluhan warga yang masih mengalami kendala dalam mengurus sertipikat tanah mereka. Sejumlah warga belum juga mendapat sertipikat, meski sudah diurus sejak sebelum gempa. Mendengar itu, Puan Maharani meminta Kanwil BPN Cianjur untuk mengecek apa yang menjadi kendala.
Sementara itu seorang warga bernama Suhartini mengaku, belum bisa mengurus sertipikat karena surat tanahnya rusak akibat gempa beberapa waktu lalu. Warga Kecamatan Cugenang itu juga mengeluhkan belum mendapat bantuan tempat tinggal.
Saat itu juga Puan Maharani meminta penjelasan Bupati Herman Suherman. Menurut Bupati, Kecamatan Cugenang merupakan epicentrum gempa dan kini permasalahannya sedang diteliti oleh BMKG. Bupati juga menyebut bantuan gempa tahap 3 juga dalam waktu dekat akan cair.
“Solusinya apa agar sebelum puasa mereka bisa dapat tempat layak?” Kami sedang bangun huntara (hunian sementara). Menghadapi Ramadan, kami sudah siapkan pemenuhan kebutuhan huntap (hunian tetap). Lahannya sudah ada, sedang land clearing,” terang Bupati Cianjur.
Puan memastikan, DPR, lembaga yang dipimpinnya, akan mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas.
“Kalau proses ini sedang berjalan, DPR akan mengawalnya dari Huntara sampai Huntap,” tegasnya.
Kemudian terkait surat atau sertipikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan Maharani meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusannya dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertipikat tanahnya dengan baik. Ia menyebut sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.
“Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli HP, baju, atau hal-hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan keluarga,” imbaunya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menyebut, sertifikat tanah merupakan bukti tertulis resmi kepemilikan tanah warga. Melalui sertifikat tanah, kata Puan, masyarakat turut diakui memiliki bagian dari tanah air Indonesia.
Sementara itu, Wamen Raja Juli Antoni mengapresiasi dukungan DPR terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah masyarakat.
“Program ini juga tidak akan jalan kalau DPR di bawah kepemimpinan Mbak Puan tidak menyetujui,” ungkap Antoni.
Antoni juga memuji presiden pertama Indonesia, Sukarno yang merupakan kakek Puan Maharani. Sebab di era Pemerintahan Bung Karno-lah UU Agraria lahir.
“Bung Karno adalah bapak pertanahan. Karena Bung Karno yang menerbitkan UU Agraria, mengatasi kesenjangan kepemilikan tanah. Alhamdulillah Bung Karno terhubung dengan Mbak Puan yang hadir dalam acara hari ini,” tutupnya. (Sander)