SAMPANG, koranmadura.com – Pucuk pimpinan daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra).
Pelaporan yang dilakukan salah satu pegiat di Sampang ini berkenaan dengan dugaan penggunaan kekuasaan oleh Bupati Sampang selaku Kepala Daerah untuk kepentingan pribadinya yang kemudian berimbas adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami laporkan karena adanya dugaan penerimaan fee proyek, apalagi Sampang lagi getolnya melakukan peningkatan pembangunan. Jadi sangat kuat sekali Bupati mendapatkan fee proyek. Pelaporan Bupati ke KPK, kami lakukan pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu,” kata Sekjen DPP Lasbandra, Ach. Rifaie kepada koranmadura.com, Kamis, 2 Maret 2023.
Selain itu Rifaie juga membeberkan beberapa unsur lainnya yang dijadikan bahan pelaporan yaitu salah satunya soal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun begitu, pihaknya tidak merinci poin-poin penting yang dianggapnya mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara serta materi-materi penting yang menjadi bahan pelaporan kepada antirasuah tersebut.
“Selain fee, soal TPPU juga kami jadikan bahan pelaporan ke KPK. Kalau tentang isi materi pelaporannya, saya mohon maaf tidak bisa buka semuanya. Biarlah laporan itu berproses,” singkatnya. (MUHLIS/ROS/VEM)