JAKARTA, Koranmadura.com – Berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa, Indonesia dan {emerintah Swiss meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama promosi perdagangan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
“MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjad ikementerian yang memimpin (leadinstitution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usahadan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,”ujar Didim dalam siaran persnya.
Didi menjelaskan, kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Swiss menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia –EFTACEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,”imbuh Didi.
Dalam pelaksanaan MoU, lanjut Didi, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepadaSwiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia,
Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.Sektorproduk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah,serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.
“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swissdan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produkbagi konsumen Swiss. Kami berharap, Indonesiadan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan,baik barang dan jasa,” tambah Didi.
Dubes Swiss Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara, tetapijuga memperkuat kemitraan strategisyang saling menguntungkan. Hal utama yang harus dilakukan adalah transparansi dalam kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasarbagi keberlanjutan rantai pasok.
Didi menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) padaNovember 2021, total perdagangan Indonesia dan Swisspada 2022 tercatat sebesar US$2,75 niliar,naik 38% dibandingkan 2021. Sedangkan total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar US$1,88 miliar atau meningkat 43% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai US$868,6 juta atau naik 28% dibanding tahun sebelumnya.
“Kemendag akan menggandeng para pemangku kepentingan, pihak swasta, dan pelaku usaha siap ekspor lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaanMoU ini. Ke depannya, semua pihak yang berpartisipasi diharapkan dapat turut berperan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil perjanjian perdaganganIndonesia-EFTA CEPA,”pungkas Didi. (Kunjana)