SUMENEP, koranmadura.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada periode Januari hingga Maret 2023 mencapai 16 kasus.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, dari 16 kasus itu sebanyak 11 di antaranya merupakan kasus pencabulan.
Kemudian sisanya, 1 kasus pelecehan seksual, 1 kasus anak hilang, 1 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), 1 kasus penganiayaan, serta 1 kasus pembuangan bayi.
Terkait hal tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, dengan modus yang beragam, salah satu faktornya ialah semakin tergerusnya akhlak dan budi pekerti.
“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik verbal maupun emosional dapat berdampak negatif bagi korban,” katanya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama melakukan tindakan-tindakan atau minimal urun-rembuk mencari solusi supaya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak bisa terus ditekan.
“Yang jelas, menekan kasus seperti ini perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)