JAKARTA, Koranmadura.com – Mental para petugas pajak yang hanya berpura-pura menjadi fiskus (pemungut pajak) tetapi sesungguhnya mafia dinilai sangat merusak bangsa ini, terutama di Kementerian Keuangan. Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta untuk membersihkan lembaganya dari para mafia itu.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Golkar di Komisi Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng pada rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Senayan Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
“Kalau di luar negeri, yang diuber pajak itu mafia-mafia ya. Jadi kalau orang boleh hebat tapi kalau sama orang pajak pasti kalah. Yang saya sedihnya karena apa? Karena di sini yang mafianya ada di dalam (lembaga) pajak itu. Oknum-oknum ini berpura-pura sebagai fiskus, tapi sebetulnya mental-mental mafia,” ujar Mekeng sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
Bobroknya mental para pegawai pajak di Kementerian Keuangan ini terungkap dari gaya hidup mewah dan penumpukan kekayaan dalam jumlah fantastis yang dilakukan oleh mantan pejabat eselon tiga, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dan, Mekeng yakin, Rafael Alun Trisambodo tidak seorang diri. Masih ada banyak pejabat lain berperilaku seperti dia di Direktorat Jenderal Pajak. Karena itu, tidak ada jaminan bahwa setelah Rafael Alun Trisambodo berurusan dengan KPK, Direktoral Jenderal Pajak akan langsung bersih.
“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada. Masih ada. RAT ini kan Eselon III. Di bawah eselon ini pun masih banyak yang berkeliaran, yang kerjanya mengancam, mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras. Ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan, Bu Menteri,” ujarnya.
Politisi dari Daerah Pemilihan NTT itu sangat yakin, hal-hal curang seperti itu masih akan terus marak terjadi apabila Kementerian Keuangan masih mempertahankan metode man to man. Dirinya percaya, apabila metode tersebut terus dilakukan maka akan ada celah terjadinya negosiasi. Sehingga, menurutnya, hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua, yaitu dengan digitalisasi.
“Apalagi kalau wajib pajaknya memang dia tau dia ini punya kesalahan, ketemu fiskus yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi itu tidak bisa dihindari dan bisa terjadi kapan saja. Besok kita selesai, besoknya minggu depan ada lagi. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa? Digitalisasi,” ucapnya.
Namun begitu, Mekeng sangat yakin, Kementerian Keuangan memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan sistem tersebut. Dirinya juga menyebutkan apabila pihak dari Kementerian Keuangan merasa tidak mampu, maka bukan masalah untuk meminta negara lain yang lebih mumpuni dalam penerapan teknologi digital untuk membuat sistem itu. Ia menekankan permasalahannya ada pada keinginan untuk mewujudkannya.
“Kalau sistemnya masih begini, pasti muncul lagi. Gayus begitu meledak, sekarang RAT, dan masih banyak menurut hemat saya yang model-model RAT. Jadi menurut hemat saya, yang harus diperbaiki (adalah) sistem. Ganti sistem Bu, kurangi yang namanya pertemuan antara fiskus dan wajib pajak,” tegasnya
Mekeng juga menyoroti soal kehadiran Komite Pengawas Perpajakan yang bertugas untuk mengawasi dan menyelidiki perilaku fiskus. Ia menyampaikan bahwa seharusnya komite tersebut diisi oleh orang-orang yang netral dan independen.
Sementara, saat ini dirinya melihat bahwa masih banyak nama-nama yang berasal dari Kementerian Keuangan mengisi Komite Pengawas Perpajakan. Untuk itu, menurutnya hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah transformasi pengawasan internal di dalam Kementerian Keuangan. (Sander)