SAMPANG, koranmadura.com – Dua pekan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023, Polres Sampang, berhasil ungkap 31 kasus dengan 36 tersangka.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro menyampaikan, rincian dari puluhan kasus yang diungkapnya selama Operasi Pekat Semeru yaitu 14 kasus kriminal dan 17 kasus narkotika. Dari 14 kasus kriminal yang diungkap Satreskrim yaitu di antaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, petasan, dan minuman keras.
“Untuk barang bukti miras yang kami amankan yaitu 240 botol anggur merah dan 180 botol arak jowo dan jumlah sebanyak 256,8 liter,” bebernya saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis, 30 Maret 2023.
Sementara untuk pengungkapan kasus narkotika, AKBP Siswantoro merinci, dari 17 kasus yaitu terdapat 22 tersangka dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 35,62 gram sabu.
“Dari puluhan tersangka itu, 4 tersangka di antaranya residivis, 5 orang di rehabilitasi. Rata-rata tersangka merupakan pengedar,” katanya.
Sedangkan TKP pengungkapan kasus tersebut dilakukan di seluruh wilayah kecamatan. Menurutnya, dalam Operasi Pekat Semeru 2023 saat ini didominasi kasus narkotika. (MUHLIS/DIK)