BANGKALAN, koranmadura.com – Jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 di Kabupaten Bangkalan, Madura ditunda. Awalnya dijadwalkan 3 Mei ditunda ke tanggal 10 Mei 2023.
Penundaan pemungutan suara tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan nomor: 100.3.3.2/86/kpts.433.013/2023, tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan tentang jadwal pemungutan suara Pilkades.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menjelaskan, penundaan jadwal pemungutan karena permintaan dari pihak keamanan. Di mana di bulan Ramadan banyak personel yang masih bertugas.
“Petugas keamanan banyak yang masih bertugas operasi ketupat. Jadi, untuk menjaga kondusivitas Pilkades kami tunda dulu,” ujar dia, Jumat, 31 Maret 2023.
Dia menjelaskan, sebanyak 149 desa yang melaksanakan Pilkades gelombang 2. Jadwal pemungutan suara ditunda satu minggu dari jadwal yang ditetapkan di awal. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tetap kondusif menghadapi Pilkades.
“Mari kita jaga bersama kondusivitas Pilkades, kami pastikan Pilkades tetap terlaksana,” kata dia. (MAHMUD/DIK)