PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Pamekasan, Wawan mengatakan banyak hal sebelum pelaksanaan Pilkades diputuskan. Salah satunya, aspirasi masyarakat yang belakangan muncul pro- kontra, digelar atau ditunda.
Pertimbangan lainnya, lanjut Wawan menjelaskan, pejabat di luar Kecamatan kota untuk Pelaksana Tugas (Plt), kondusivitas masyarakat, dan ketersediaan anggaran.
Untuk anggaran Pilkades, kata Wawan, tidak menganggarkan secara akumulatif, yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, sekitar Rp500 juta.
“Anggaran itu hanya untuk kebutuhan konsultasi, menghadiri rapat serta operasional pelantikan PAW Kades. Itu pun sudah refocusing,” kata Wawan, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurutnya, keputusan Pilkades masih menunggu rapat koordinasi Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Digelar atau Pilkades ditunda, yang memutuskan Forkopimda,” terangya. (RIDWAN/DIK)