PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membekuk palaku pencurian motor, pelaku inisial MI (51) warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Pamekasan.
Tersangka merupakan spesialis Curanmor motor. MI beraksi ketika korban tengah lengah, seluruh motor yang berhasil dicuri tersangka tanpa merusak lubang kontak.
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Satria Permana mengatakan, tersangka melakukan pencurian tanpa harus membobol lubang kontak motor, tersangka mencuri dengan kontak masih menempel.
“Ketika korban lengah dan kontak masih menempel di motor, baru tersangka beraksi,” kata Satria Permana, Sabtu, 18 Maret 2023.
Pihak kepolisian mengamankan lima unit motor hasil curian di rumah tersangka. Menurut Satria, dua unit motor telah dijual tersangka kepada orang lain.
“Kami sekarang tengah melakukan pengembangan terkait dua unit motor yang dijual tersangka,” tuturnya.
Penangkapan tersangka, kata Satria, berawal dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Tersangka mencuri motor Honda Vario milik MWD, dengan posisi kontak motor menggantung.
Saat itu, korban tengah mengambil tabung elpiji di dalam depo air, tiba-tiba motornya miliknya dibawa kabur tersangka sambil berteriak maling.
Korban sempat mengejar tersangka menggunakan motor lain sambil berteriak maling berulang kali, sehingga mengundang perhatian pengguna jalan di lokasi kejadian.
“Kebetulan di tengah teriakan maling ada anggota Satlantas, saat itu juga dilakukan penangkapan,” beber Satria.
Kepada Satria, tersangka mengaku berulang kali melakukan pencurian motor di lokasi berbeda.
“Tersangka mengaku melakukan pencurian motor, saat itu juga anggota Satreskrim langsung mendatangi rumah tersangka, di sana ada 5 unit motor hasil curian tersangka,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)