JAKARTA, Koranmadura.com – Peristiwa mengenaskan menimpa ibu hamil bernama Kurniasih (39 tahun) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ia akhirnya meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat.
Sikap RSUD Ciereng ini akhirnya mendapat kecaman dari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih bermasalah.
Karena itu, Putih Sari meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menindak tegas pimpinan RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat tersebut.
“Tidak ada faskes apalagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien adalah hal yang utama,” kata Putih Sari kepada wartawan sebagaimana dilansir dpr.go.id, Rabu 8 Maret 2023.
Karena itu, dia sangat menyayangkan alasan yang disampaikan RSUD Ciereng yang menyatakan kamar penuh. Sebab setiap rumah sakit seharusnya mengutamakan prinsip kedaruratan pasien. Karena itu, da meminta Kementerian Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, karena mereka seharusnya menjalankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu baru merujuk ke faskes lain,” kata Putih.
Pada bagian lain, Putih meminta Kementerian Kesehatan supaya membenahi Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE) yang dinilainya sudah tidak berjalan optimal.
Peristiwa penolakan RSUD Ciereng terhadap ibu hamil bernama Kurniasih yang butuh penanganan segera terjadi pada 16 Februari 2023 lalu. Ketika itu, sang suami Juju Junaedi sempat membawa sang istri ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciereng Subang, tetapi ditolak hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Bandung saat mencari rumah sakit lain. (Sander)