JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta para pejabat untuk dengan bijak dalam bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial. Artinya, jangan sampai memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Sebab sekarang ini setiap gerak gerik para pejabat negara baik dalam menjalankan tugas negara maupun kehidupan pribadi bisa dengan mudah dilacak masyarakat di media sosial.
Demikian disampaikan Puan Maharani dalam pidato pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, di gedung parlemen, Selasa 14 Maret 2023.
“Saat ini, dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara. Baik kegiatan dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas, bahkan rakyat melalui pemantauan di media sosial juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga,” papar Puan Maharani.
Karena itu, dia meminta para pejabat negara diminta untuk bijak dalam bersikap, sekalipun di ranah pribadi. Sebab, kata Puan, pejabat sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab moral kepada rakyat.
“Pejabat negara selalu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, yang diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab,” sebut mantan Menko PMK itu.
Dia meneruskan, “Mengemukanya kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.”
Kasus tersebut pun, kata Puan, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara untuk dapat memperkuat praktik integritas yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini. Puan mengatakan hal itu berlaku di seluruh kementerian/lembaga.
“DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah memecat pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia memiliki harta kekayaan yang fantastis dan tidak sesuai dengan profil jabatannya. Kasus serupa juga menimpa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Kasus-kasus ini terbongkar setelah anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Prastiyo melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak kader GP Ansor. (Sander)