JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul meyakini Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada Rabu 29 Maret 2023 sore ini bakal berlangsung panas.
RDPU ini akan digelar pada pukul 15.00 WIB. Dalam rapat ini, Mahfud MD hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU).
Mereka akan membahas dugaan aliran transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat diangkat ke publik oleh Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite TPPU.
“Pasti panas. Karena ini seperti dulu kasus Pak Sambo yang kemudian di clearance oleh kalian (awak media) kemudian dibahas kasus per kasus,” kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa 28 Maret 2023.
Bambang Pacul mengingatkan Mahfud MD dan segenap jajarannya di Komite TPPU agar menjelaskan sedetail mungkin terkait aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan. Apabila ada hal janggal dari penjelasan Mahfud MD dan jajarannya, Pacul tak segan menggunakan hak interpelasi sebagai pengawas pemerintahan di DPR.
“Kalau belum selesai kita akan akan menggunakan hak pengawas baik dalam bentuk hak interpelasi, hak Pansus, bahkan hak angket,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, nantinya hanya dihadiri oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Sekretaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dihadirkan, meskipun Sri Mulyani juga menjadi anggota Komite.
“Kalau diundang, iya beliau kami undang. Tapi beliau tidak hadir. Karenanya anggotanya bukan hanya Ibu Menkeu ada yang lain jumlahnya 13,” ungkapnya.
Adapun anggota atau kepala lembaga negara lainnya akan dipanggil bilamana ditemukan aliran dana transaksi mencurigakan pada lembaga terkait. Hal itu akan dilakukan seusai rapat kerja pembahasan dengan Komite TPPU.
“Semisal besok ada yang nggak clear baru kita panggil dengan lembaga terkait. Seperti ada kaitan dengan lembaga pajak kita panggil Sri Mulyani, kalau ada kaitannya dengan Bareskrim kita akan panggil Kapolri. Jadi kita tidak akan ugal-ugalan,” terangnya.
Dirinya berharap pertemuan esok hari dapat menjawab seluruh polemik yang berkembang di masyarakat terkait isu Rp 349 triliun. Apabila ditemukan kecurigaan pada rapat kerja bersama Komite TPPU, Komisi III tidak segan akan menggunakan hak interpelasi kepada lembaga terkait yang dianggap mencurigakan. (Sander)