JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan bersih-bersih di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, dia melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPTA dalam mengusut kekayaan tidak wajar para pejabat di dua Ditjen tersebut. Masalah ini muncul setelah anak pejabat eselon tiga Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak kader GP Anson, Cristalino David Ozora hingga koma.
Kasus penganiayaan ini bukan hanya berbuntut pada pengusutan harta kekayaan tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo tetapi juga 69 petugas pajak yang memiliki harta tidak wajar.
“Jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti. Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih bersih. Walaupun itu pahit, namun k edepan, langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak,” kata Said Abdullah di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Untuk menjaga marwan dan kebersihan Kemenkeu, Said Abdullah meminta Sri Mulyani untuk mengaktifkan dan menjalankan secara konsisten whistle blowing system. Bila sistem itu berfungsi maksimal, dia yakin petugas pajak dan bea cukai yang nakal akan berpikir ulang bila ingin melakukan kecurangan.
“Buka juga partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak,” saran Said Abdullah kepada Sri Mulyani.
Langkah ini, lanjutnya, akan memulihkan kepercayaan para pemangku kepentingan strategis terhadap Ditjen Pajak. “Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak,” imbuhnya.
Lebih lanjut politisi senior PDI Perjuangan itu menyarankan kepada Sri Mulyani untuk juga perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu.
“Libatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu. Bukankah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” papar Said Abdullah lagi.
Pada bagian lain Said Abdullah meminta media massa untuk memberitakan masalah pajak ini secara jerih. Artinya, kata dia, jangan sampai media justru mendorong rakyat untuk menyuburkan gerakan menolak membayar pajak hanya karena perilkau buruk segelintir petugas pajak.
“Jangan sampai publik terhasut oleh Pak Ogah, yang karena demi mendapatkan uang cepak atau motivasi ekonomi untuk menguatkan isu mengajak publik menolak bayar pajak, sebab jika isu ini menguat, kita semua yang dirugikan bukan hanya Ditjen Pajak,” kata Said Abdullah lagi.
Said Abdullah meneruskan, “Saya berkeyakinan langkah langkah ini akan dilakukan dan sebagian telah dilakukan oleh Sri Mulyani, kita kasih waktu dan kepercayaan kepadanya. Kita dukung, dan jangan biarkan bekerja sendiri.” (Sander)