BANGKALAN, koranmadura.com – Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jayus Salam mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 3.
Dia mengaku dirinya menerima keluhan dari beberapa kepala desa yang masuk Pilkades serentak tahap 3, karena jadwal pesta demokrasi desa belum ada kejelasan. Sedangkan masa jabatan kepala desa akan berakhir tahun 2023 ini.
“Ada 13 desa yang akan berakhir masa jabatan di tahun 2023. Kepala desa banyak bertanya kapan Pilkades tahap 3 dilaksanakan,” tutur dia, Jumat, 3 Maret 2023.
Jayus, sapaan akrab dia, Pilkades tahap 2 saat ini masih berjalan, namun pemerintah juga tidak boleh menunda Pilkades tahap 3 yang seharusnya di gelar tahun 2023 ini. Sebab, jika tidak, pihaknya khawatir akan menimbulkan gejolak di tingkat desa.
“Jadi, pemerintah tidak boleh menunda Pilkades gelombang 3,” ujar dia.
Jayus menjelaskan, semestinya anggaran Pilkades tahap 3 sudah tersedia pada tahun 2023. Namun sepertinya, lanjut dia, Pemkab Bangkalan masih belum ada pembicaraan perihal rencana pelaksanaan pesta demokrasi tahap 3 ini.
“Kalau Pemkab menunda karena anggaran, ya menurut saya tidak masuk akal, kan, bisa anggarkan dari sekarang,” katanya. (MAHMUD/DIK)