BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak main-main dalam pemberantasan kasus narkoba. Terhitung sejak Januari, Februari, dan Maret 2023, kepolisian berhasil mengamankan 134,74 gram sabu.
Kapolres Bangkalan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan sebanyak 38 kasus narkoba yang sudah berhasil diungkap kepolisian. Sementara tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tercatat 54 orang.
“Rinciannya, 52 berjenis kelamin laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak di bawah umur,” kata dia, saat jumpa pers, Jumat, 24 Maret 2023.
Wiwit, sapaan akrab Wiwit Ari Wibisono menyampaikan peredaran narkoba saat ini masih didominasi di wilayah kota.
“Di kota 14 kasus, Tanjung Bumi 3 kasus, Socah 4 kasus, Tanah Merah 3 kasus, dan daerah yang lain rata-rata 1 kasus narkoba,” ungkap dia.
Menurut pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, latar belakang pekerjaan para tersangka bervariasi, mulai dari swasta, wiraswasta, petani, hingga aparatur sipil negara (PNS). Sedangkan kriteria tersangka mayoritas masih pemakai.
“Pengedar sebanyak 18 tersangka dan 36 tersangka sebagai pemakai,” pungkas dia. (MAHMUD/DIK)