PAMEKASAN, koranmadura.com – Penggunaan pengeras suara masjid agung Asy Syuhada Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibatasi selama bulan suci Ramadhan 2023.
Ketua Takmir Masjid Asy Syuhada Pamekasan, Shohibuddin mengatakan batas waktu penggunaan pengeras suara pukul 22:00 Waktu Indonesia Barat.
“Jika tadarus belum selesai pada jam itu, tetap dilanjutkan tapi tanpa pengeras suara,”, kata Shohibuddin, Jumat, 24 Maret 2023.
Alasan membatasi pengeras suara menutur mantan Rektor Universitas Islam Madura (UIM), itu untuk memberikan ketenangan bagi warga yang ingin beristirahat.
“Pengeras suara kembali dinyalakan pukul 03:00 Wib, untuk membangunkan warga Sahur,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)