SAMPANG, koranmadura.com – Usai berdemo ke kantor Kecamatan Torjun pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin, kini sejumlah warga Desa Pangongsean mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang untuk mengadu perihal dugaan kongkalikong pada proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Hari ini, kami beraudiensi dengan Komisi I, karena kami ingin menyampaikan masalah tahapan pembentukan atau pemilihan BPD di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, yang menurut kami ada unsur kongkalikong dan tahapannya terkesan tidak transparan,” ujar warga Desa Pangongsean, Ahmad Saiful Mukmin, Rabu, 8 Maret 2023.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018, yaitu terdapat pasal yang menjabarkan bahwa pada pembentukan panitia itu harus dilakukan enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota BPD yang lama.
“Sehingga di masa itu, panitia harus melakukan proses pemberitahuan dan woro-woro secara transparan, baik berupa baliho yang dipasang di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh semua unsur masyarakat. Nah, proses ini yang kami tidak temukan. Di sinilah pula menjadi pokok tuntutan kami. Intinya transparansi yang kami butuhkan,” terangnya.
Oleh karena itu, perwakilan dari masing-masing dusun yang hadir saat ini, meminta kepada Komisi I agar pemilihan BPD Pangongsean diulang kembali.
“Di Desa kami ada empat dusun. Dan yang hadir saat ini rata-rata yang ingin mencalonkan BPD,” akunya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah menyatakan kedatangan sejumlah warga Desa Pangongsean tidak lain melakukan audiensi untuk menyikapi soal pemilihan BPD. Sejumlah warga Desa Pangongsean yang hadir saat ini beranggapan tahapan-tahapan pemilihan BPD harus ditinjau.
“Kami di DPRD hanya sebagai fasilitator serta mencari solusi bersama. Kami juga mengundang pihak DPMD dan Camat. Hasil rapat tadi, mereka akan menindaklanjuti hasil putusan rapat yaitu akan direview serta akan berkomunikasi dengan stakeholder yang berkepentingan di tingkat Desa. Nanti Pak Camat yang akan memfasilitasi,” katanya.
Menurut Ubaidillah, adanya pro dan kontra dalam alam demokrasi merupakan sesuatu hal yang wajar.
“Ada perbedaan pro kontra, ya wajar saja, yang penting kondusif. Kami di DPR sebenarnya menekankan, walaupun berbeda pendapat yang penting bagaimana kita semakin dewasa menghadapi perbedaan,” paparnya. (MUHLIS/DIK)