JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dua partai pendukung Presiden Jokowi, berbeda sikap dalam menanggapi surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
PAN menilai, tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dengan surat Sekretariat Kabinet tersebut. Sebaliknya, PPP berpandangan surat edaran larangan buka puasa bersama oleh pejabat negara tersebut tidak tepat.
Sikap kedua partai itu disampaikan secara terpisah di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023. Sikap PAN disampaikan oleh Sekjen Eddy Soeparno, sedangkan penolakan PPP disuarakan juru bicara yang juga Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek.
Menurut Eddy Soeparno, tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam kebijakan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama. Menurut Eddy, yang dilarang Presiden Jokowi adalah pejabat pemerintah pusat dan daerah, bukan kegiatan buka puasa bersama secara umum.
“Sepemahaman kami, Presiden Jokowi melarang pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah untuk melakukan buka bersama. Ini bukan larangan kegiatan buka bersama oleh masyarakat. Jangan kemudian dibuat narasi seolah-olah masyarakat dilarang berbuka bersama,” katanya.
Dia meneruskan, “Tidak ada sama sekali larangan buka bersama yang dilakukan masyarakat. Jangan menyebar hoax dengan isu yang tidak bertanggungjawab. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan lisan dan tindakan yang mulia.”
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini juga menolak tegas narasi yang seolah-olah mengkaitkan larangan Presiden Jokowi ini dengan diskriminasi terhadap umat Islam di Bulan Suci Ramadhan ini.
“Tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam aturan ini. Kalau masyarakat ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat-tempat lain ini tidak ada larangannya. Saya pun mengagendakan acara-acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Semarak bulan suci Ramadan tetap berjalan tanpa larangan apapun yang itu mengarah pada diskriminasi umat Islam. Masyarakat ingin berbuka puasa silahkan, bahkan masjid pun saat ini semakin ramai. Karena itu walaupun tahun ini adalah tahun politik, mari kita tetap beribadah sebaik-baiknya dan menghindari narasi tendensius apalagi memecah belah.”
Sikap PPP

Juru Bicara PPP Achmad Baidowi menilai, hasil survei SMRC akan melecut seluruh kader PPP untuk lolos ke Senayan Tahun depan. (Sumber foto: bukti.id)
Sementara Achmad Baidowo menilai, alasan Covid-19 yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Sebab kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi, bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan.
“Jika alasannya adalah penghematan anggaran negara maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan bukber. Bahwa secara prinsip bukber diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi,” kata Awiek.
Menurut dia, adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat islam. “Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang,” pungkasnya. (Sander)