SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) melakukan audiensi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan terkait persoalan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi di lembaga Madrasah yang dinilai amburadul.
Ketua Aliansi Gebrak, Rian Andianto mengklaim telah menemukan banyaknya permasalahan pada tata kelola BOS Madrasah tahun 2020-2022 lalu, di antaranya berkenaan dengan data jumlah murid yang dilaporkan ke pusat layanan data Simpatika kebanyakan tidak sesuai dengan data riil di mandrasah. Padahal besaran dana BOS yang diterima berdasarkan jumlah peserta didik di lembaga tersebut.
“Data yang kami miliki yaitu ada madrasah yang menerima dana BOS Rp150 juta, tapi jumlah siswanya secara keseluruhan atau aslinya tidak sampai 30 orang,” ungkapnya, Jumat, 24 Maret 2023.
Hal tersebut, kata dia banyak Madrasah di Sampang yang terindikasi melakukan mark up jumlah peserta didik demi untuk mendapatkan bantuan dana BOS dengan berbagai macam cara dilakukan oleh pihak Lembaga, misalnya dengan meminjam murid dari lembaga lain dan diajukan ke Simpatika.
“Praktik kotor semacam ini banyak terjadi dan sudah berlangsung sejak lama. Tapi anehnya, selama ini, Kemenag mengaku tidak tahu soal itu, padahal Kemenag selaku pengawas di tingkat Kabupaten,” sindirnya.
Selain itu, Rian menyatakan selama ini data siswa yang amburadul, penggunaan dan pengelolaan dana BOS juga terkesan tidak transparan. Terlebih juga terdapat dari laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan pembelanjaan hingga adanya perubahan RAB pada kegiatan fisik yang dilakukan tanpa adanya berita acara.
“Kami mempunyai beberapa sampel SPJ dana BOS Madrasah 2022 yang diduga bermasalah. SPJ itu nantinya akan menjadi bukti untuk laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dan ini juga menjadi bukti bahwa kondisi itu akibat dari kurangnya pengawasan dari pihak Kemenag Sampang sebagai tim pengawas di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa selama ini sistem pengelolaan dana BOS Madrasah belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi, mulai dari pendataan jumlah murid di madrasah, sistem pembelanjaan hingga pengawasan laporan SPJ.
Namun meskipun begitu, pihaknya juga menyatakan bahwa pembelanjaan dana BOS dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga, laporan SPJ juga digarap pihak lembaga dan langsung dikirim ke pusat melalui email. Sementara Kemenag hanya menerima tembusan.
“Kami akui Kemenag Sampang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS, karena itu mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS. Sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP, tidak akan bisa menerima dana BOS lagi,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengucapkan banyak terima kasih kepada aliansi Gebrak atas informasi dan temuan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi kami (Kemenag Sampang, red) untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik lagi,” ujarnya saat menemui para audiens. (MUHLIS/DIK)