JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi VII akan segera memanggil dan “mengadili” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mendalami rencana impor kereta rongsokan dari Jepang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023. Menurutnya, rencana impor kereta bekas dari Jepang itu harus dibatalkan karena usia kereta tersebut sudah 28 tahun.
“Iya, kami akan segera agendakan Rapat Kerja dengan Menperin untuk mendapat penjelasan secara utuh terkait rencana impor kereta bekas yang sudah berusia 28 tahun. Apakah pantas alat transportasi umum tersebut dipergunakan untuk masyarakat, ” kata Bambang Haryadi
Dia meneruskan, “Dari aspek teknis kita akan pertanyakan, apakah kereta pembuatan tahun 1994 itu masih ada ketersediaan suku cadangnya ke depan. Jangan sampai ingin menyelesaikan masalah malah tambah masalah. Dan sisa berapa tahun lagi kelayakan keamanan kereta tersebut, mengingat usianya hampir 3 dasawarsa,” sebutnya.
Selain akan mempertanyakan aspek teknis, Komisi VII juga akan mempertanyakan dari segi aspek sosial. “Apakah layak rakyat indonesia mendapatkan alat transportasi semacam itu, sudah bekas, tua dan dipertanyakan jaminan keamanannya. Masih lekat dalam ingatan kita tragedi Bintaro yang banyak memakan korban” ujarnya lagi.
Bambang Haryadi menilai, rencana impor kereta bekas dari Jepang ini oleh PT KCI bertentangan dengan semangat dan keberpihakan Presiden Jokowi yang selalu berdiri terdepan untuk kepentingan rakyat.
“Beliau selalu berusaha memberikan yang terbaik, ternyaman dan teraman bagi rakyatnya,” pungkasnya. (Sander)