SAMPANG, koranmadura.com – Usai dari kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, puluhan guru honorer juga berdemonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa, 21 Maret 2023.
Pantauan koranmadura.com, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Sampang tersebut juga menyuarakan aspirasinya guna meminta para wakil rakyat untuk ikut memikirkan nasib para guru honorer yang ada di Sampang, agar haknya menjadi PPPK dengan penerbitan surat keputusan (SK) segera dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Tuntutan kami ke DPRD Sampang agar menyeriusi dan mengawal persoalan ini. Karena sebelumnya kami sudah tiga kali mengirim surat ke DPRD malah tidak ada tanggapan. Dan tadi setelah kami melakukan aksi, pak dewan yang menemui kami menyatakan dan memastikan bahwa pada 2023, honorer yang lolos passing grade akan diangkat dan di SK kan,” ujar salah satu korlap aksi, Zainudin.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana saat menemui para pendemo berjanji akan mengawal tuntutannya. Bahkan pihaknya menyatakan manakala tidak ada kendala, SK mereka akan diterbitkan pada tahun ini.
“Sisanya yang lulus passing grade sebanyak 519 dari total 705 guru honorer, insayAllah ter-SK-kan dan yang pasti 2023,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat bersama Disdik, BP2KAD serta Pemkab setempat, Amin Arif Tirtana menyampaikan bahwa Pemkab Sampang sebenarnya menginginkan semuanya diangkat. Akan tetapi pihak Pemkab masih membahasnya, yaitu mulai ketersediaan anggaran dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat yang harus diikuti pemerintah daerah.
“Sehingga dari 705 guru honorer yang lulus passing grade dan yang kemarin sudah terangkat menjadi PPPK sebanyak 186 guru namun SK-nya masih per 1 April, sisanya ini sebanyak 519 guru juga akan terangkat di 2023 ini. Tapi bulan berapa, ya, masih menunggu Juknis,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan Pemkab saat ini harus mengikuti surat yang dikeluarkan dari pemerintah pusat. Akan tetapi Juklak dan Juknis dari Pemerintah pusat masih belum dikeluarkan.
“Tapi kami berharap, yang lolos passing grade ini dikhususkan. Namun catatannya adalah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sebab yang diangkat kemarin sebanyak 186 guru dan berdasarkan petunjuknya hanya bisa dianggarkan selama 9 bulan saja. Sedangkan sisa sebanyak 519 guru ini hanya tersedia hanya tiga bulan saja,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)