JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menekankan pentingnya menciptakan politik damai menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas negara. Sebab dengan stabilitas negara yang baik maka berbagai hal buruk bisa dicegah.
Lodewijk Freidrich Paulus yang merupakan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengungkapkan hal itu dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung Kamis 17 Maret 2023, sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Jumat 17 Maret 2023.
“Mari kita sama-sama menjaga kekompakan, menjaga toleransi, mencegah terjadinya polarisasi sehingga terjadilah yang dikatakan stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan,” ucap Lodewijk.
Dia meneruskan, “Insyallah dengan adanya stabilitas ekonomi semua kebutuhan masyarakat akan mudah didapat dan akan tercukupi.”
Lodewijk yang merupakan Legislator dari Daerah Pemilihan Lampung I juga secara khusus meminta masyarakat Lampung ikut menjaga kestabilan politik nasional.
Ia berharap, masyarakat Lampung tidak terjebak oleh isu-isu politik yang meresahkan seperti isu presiden tiga periode, penundaan pemilu, hingga pemilihan legislatif sistem tertutup atau terbuka.
Menurut Lodewijk, Lampung adalah daerah yang sangat strategis untuk politik nasional. Seperti diketahui, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera tersebut sudah sejak lama melahirkan aktor penting bagi politik dan pemerintahan Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu serentak diadakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang. Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah dalam kesempatan yang sama dalam pemilu itu.
Komisi II DPR RI baru saja menyetujui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 soal perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Melalui rapat kerja pada Rabu (15/3) lalu, kesembilan fraksi Komisi II yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP telah menyetujui pelimpahan tugas perubahan RUU dari pemerintah ke DPR RI. (Sander)