JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi akhirnya melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru menggantikan Zainudin Amali yang mundur dari posisinya guna fokus mengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Dito diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 3 April 2023.
Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin 3 April 2023 sore. Pelantikan tersebut juga dibarengi dengan pelantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menggantikan posisi Boy Rafli Amar,
Sebagaimana disaksikan pada siaran langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, tampak hadir pada pelantikan ini Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman. Tampak pula hadir sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Plt Menpora Muhadjir Effendy.
Hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dito Ariotedjo adalah Menpora pilihan Presiden Jokowi dari tiga nama yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke meja Presiden Jokowi. Dua nama lain yang diajukan adalah Puteri Anetta Komarudin dan Ilham Permana.
Wakil Ketua MA
Sementara itu, pada saat dan tempat yang sama Presiden Jokowi juga menyaksikan pengambilan sumpah Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkaham Agung (MA) bidang Yudisial untuk masa jabatan 2023-2027.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Sunarto dalam sumpahnya. (Setkab.go.id/Sander)