JAKARTA, Koranmadura.com – Gonjang-ganjing internal Partai Demokrat kembali mengisi ruang publik dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, duet Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB Jenderal TNI (Purn) Moeldoko-Johni Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 tertanggal 29 September 2022.
Langkah hukum ini kemudian ditanggapi oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Alhasil, kedua kubu pun kini perang pernyataan di ruang publik.
Adapun PK dilayangkan kubu Moeldoko-Johni Allen Marbun karena adanya empat bukti baru (novum) yang didapat. Namun langkah hukum ini ditanggapi secara berlebihan oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hanya saja Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Saiful Huda Ems dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 4 April 2023 menyebutkan bahwa mereka tidak menghiraukan reaksi kubu AHY.
“Kami sebagai pengurus DPP Partai Demokrat KLB masih disibukkan oleh banyak pekerjaan untuk memberdayakan Partai Demokrat KLB yang diketuai oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Sekjen Johni Allen Marbun ini agar benar-benar dapat memberikan manfaat yang besar untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Saiful Huda Ems.
Dia meneruskan, “Sudah berpuluh tahun Partai Demokrat terpuruk karena perilaku beberapa anggota keluarga yang secara paksa dan membabi buta berusaha menguasai Partai Demokrat dengan cara menguasai seluruh pucuk pimpinan partai dan merubah AD/ART secara sepihak tanpa sepengetahuan para pengurus dan peserta kongres Partai Demokrat.”
“Maka yang terjadi kemudian Partai Demokrat yang pada awalnya penuh dengan figur tokoh politisi-politisi ulung dan profesional ini menjadi lemah dan tak berdaya. Karena itu mereformasi total Partai Demokrat dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak Partai Demokrat KLB kami selenggarakan,” imbuhnya.
Tanggapan Kubu AHY
Sementara itu dalam pernyataan tertulis yang diterima terpisah dari Partai Demokrat kubu AHY, mantan Menteri Hukum dan HAM era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Amir Syamsudin menilai, langkah hukum kubu Moeldoko-Johny Allen Marbun itu merupakan bentuk kepanikan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.
Menurut Amir, kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya.
Karena itu, lanjut Amir yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, segala cara dan strategi dimaksimalkan. Tujuannya cuma satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir. Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya.
Padahal, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik, dan memilih untuk tidak ikut-ikutan pesta pora di atas amanat penderitaan rakyat. Namun, pilihan ini justru membuat Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan. Bahkan terkesan ada pembiaran. (Sander)