BANGKALAN, koranmadura.com – Hari ini, pada Rabu, 26 April 2023 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masuk pada masa kampanye.
Dari jadwal yang sudah ditetntukan, masa kampanye dimulai tanggal 26 sampai 28 April 2023. Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan hanya memberikan waktu 3 hari melakukan kampanye.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, ada perubahan jadwal pemungutan suara Pilkades dari tanggal 3 ke 10 Mei 2023, sehingga masa kampanye juga ada perubahan waktu.
“Ada perubahan pemungutan suara, masa kampanye memang diberi waktu 3 hari,” kata dia, Rabu 26 April 2023.
Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan juga menuturkan, sebelum masuk jadwal pemungutan suara Pilkades, ada masa tenang. Di mana, momen ini tim sukses para calon dilarang melakukan kampanye.
“Masa tenang di mulai tanggal 5 – 9 Mei, lalu tanggal 10 Mei pemungutan suara,” sebelum masa tentang ada hari tidak efektif juga,” kata dia.
Selain itu, Rudi, sapaan akrab Rudiyanto mengimbau kepada para calon kepala desa, agar berkampanye secara fair dan tak merugikan calon lain. Jangan sampai, ada politik uang, atau kampanye yang berpotensi keributan.
“Para tim sukses atau pendukung antar calon harus bertidak dewasa, berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan,” kata dia. (MAHMUD/ROS)