JAKARTA, Koranmadura.com – Penempatan satuan pengamanan (Satpam) di setiap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di seluruh Indonesia mendesak guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) seperti yang terjadi di Lampung Barat.
Usulan itu disampaikan politisi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Jumat 28 April 2023.
“Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edy.
Menurutnya, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas.
Pentingnya penempatan Satpam di setiap Puskesmas karena kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan yang pertama. Edy mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.
“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegas politisi dari Dapil Jawa Tengah III ini.
Sementara terkait kejadian penganiayaan dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Edy meminta pelakunya diproses secara hukum.
Peristiwa di Puskesmas Pajar Bulan itu terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga, diserang oleh pasien dan keluarganya. Namun korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras. (Sander)