SAMPANG, koranmadura.com – Sempat dinilai tidak peduli terhadap nelayan pesisir utara yang berada di area teritorial perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan, kini Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai angkat bicara mengenai kondisi tambatan perahu yang berada di pesisir utara di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten setempat.
Kepala Diskan Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono saat dikonfirmasi mengakui keberadaan tambatan perahu yang berada di sisi barat sungai di Desa Tamberu Timur berada di area teritorial Kabupaten Sampang. Sedangkan di sisi timur sungai berada di teritorial Kabupaten Pamekasan. Sedangkan untuk kewenangannya, pihaknya mengaku bahwa tambatan perahu tersebut berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Itu masih wilayahnya Provinsi Jatim, karena terpengaruh pasang surut laut. Sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2003 dan Pergub No 1 Tahun 2014, dimana yang ada pasang surutnya, itu masuk wilayah kewenangan Provinsi. Makanya kami sampaikan ke Provinsi, dan kami sudah koordinasi langsung ke bagian Bidang Tangkap. Kemudian kami juga usulkan ke pusat,” ujarnya, Senin 3 April 2023.
Bukan hanya soal tambatan perahu, pihaknya juga merencanakan pengembangan pasar ikan hingga adanya Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di wilayah tersebut.
“Yang jelas kami tetap mengusahakan bersama pak Bupati dan Wabup dalam pengembangan pasarnya. Apalagi pasar ikan yang ada di Pasar Tamberu katanya sudah tidak cukup, perlu dilakukan perluasan lagi. karena warga Pamekasan juga jualan ke sana. Artinya kita tepat menaruh di sana, karena semua produk ikan segar bisa dijual oleh masyarakat di sana dan supaya mengurangi kemacetan di depan pasar di sana,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)