SAMPANG, koranmadura.com – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn, Sampang, Madura, Jawa Timur, Agus Akmadi mengancam pegawainya jika menyalahi aturan.
Sebab, pihaknya tidak ingin RSUD Mohammad Zyn menjadi sarang kritikan dan keluhan pasien. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Agus Akmadi, sebelum memberikan penilaian terhadap pihak rumah sakit, pihaknya menekankan agar masyarakat dan pihak rumah sakit bersama-sama mengetahui hak dan kewajiban agar peranannya sama-sama diketahui bersama.
“Kalau sampai ada yang tidak membantu masyarakat Sampang, tapi tidak boleh melanggar aturan, maka laporkan ke saya langsung, saya tidak peduli. Saya tidak lagi mau bicara reward dan punisment, tapi tak keluarkan dari rumah sakit. BLUD tak selesaikan dan PNS tak kembalikan ke BKD,” ancamnya usai mengisi acara publik hearing standart pelayanan dengan sejumlah pihak, Kamis, 13 April 2023
Hingga saat ini, pihaknya mengaku jika pelayanannya kepada masyarakat sudah mengalami perubahan dan peningkatan yang signifikan. Bahkan pihaknya mengaku telah membelanjakan modal dari BLUD yang totalnya hingga Rp50 miliar untuk keperluan alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Mohammad Zyn.
“Saya tidak ngerti dulunya, masak rumah sakit inap, sudah ada dokternya tapi tidak punya alatnya. Makanya dokternya tidak betah. Dan sekarang ini dokter spesialisnya sudah banyak. Untuk diketahui, dulunya pendapatan Rumah sakit ketika kami pegang yaitu sekitar Rp48 miliar dan pada 2022 lalu pendapatan kami hingga Desember yaitu Rp106,5 miliar. Kami ini tidak berbisnis dengan orang sakit, tapi yang bayar itu BPJS,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)