JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang sampai penetapan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi.
Terutama, Ditjen Bina Konstruksi diminta melakukan penelusuran track record peserta lelang serta kesiapan material dan peralatan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Demikian salah satu kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 12 April 2023 sebagaimana disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
RDP ini digelar untuk evaluasi penyelenggaraan proses tender dan membahas pemberdayaan penyedia jasa konstruksi di daerah untuk proyek-proyek infrastruktur.
Lasarus yang merupakan politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan lebih jauh meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum BP2JK yang tidak profesional dalam proses penentuan pemenang lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lasarus sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR agar mengoptimalkan penerapan sistem e-katalog dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. “Untuk mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Lasarus. (Sander)