SAMPANG, koranmadura.com – Masih ada tunggakan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, DPRD setempat pastikan selesai sebelum 2023 berakhir.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan dari beberapa Raperda inisiatif terdapat dua Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda yaitu, Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan lokal serta Raperda tentang hak pengelolaan keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Sampang.
Sedangkan yang belum disahkan terdapat empat Raperda yaitu, mengenai Kepemudaan, Disabilitas, Perlindungan Anak dan Perempuan, serta IUP Wilayah Industri.
“Kenapa masih ada beberapa yang masih belum disahkan, yaitu karena disesuaikan dengan prioritas yang dikedepankan. Tapi yang jelas sisa Raperda yang belum, kami pasti upayakan disahkan tahun ini,” ujar Fadol, Selasa, 4 April 2023.
Ditambahkan Ketua Bepemperda DPRD Sampang, Dedi Dores menyatakan, empat Raperda inisiatif lainnya yang masih tersisa, pihaknya menegaskan hingga saat ini prosesnya terus berjalan, termasuk Raperda Disabilitas yang saat ini sudah berproses di biro hukum Provinsi Jatim dan menunggu nomor register.
“Nantinya juga akan disahkan tahun ini, tentunya bertahap,” ungkapnya. (MUHLIS/DIK)