BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah musnahkan barang bukti (BB) berapa Minuman Keras (Miras) dan sabu-sabu. BB ini didapatkan dari hasil operasi selama bulan Ramadan.
Kapolres Bangkakan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, selama operasi di Ramadan pihaknya telah berhasil mengamankan BB Miras sebanyak 328 botol dan sabu-sabu seberat 3,09 gram.
“Kami dapatkan dari hasil penggerebekan tempat pesta sabu-sabu dan Miras. Selain itu dari toko yang menjual Miras secara ilegal,” kata dia, Rabu, 19 April 2023.
Wiwit, sapaan akrab Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, hasil penyitaan Miras dan sabu-sabu mayoritas didapatkan di wilayah perkotaan. Hal ini, sebagai upaya meminimalkan peredaran barang haram di bulan puasa.
“Tersangka sudah kami amankan dan ada juga yang melaksanakan proses sidang,” tuturnya.
Pria berpangkat ajun komisaris besar polisi itu mengajak kepada masyarakat, khususnya di Kota Dzikir dan Shalawat agar meningkatkan ibadah puasa dengan mengerjakan suatu kebaikan dan menjauhi hal-hal yang mudarat.
“Minuman keras dan sabu-sabu mengganggu pikiran dan kesehatan. Di bulan puasa ini, mari tingkatkan ibadah puasa kita saja,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)