BANGKALAN, koranmadura.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto memberikan atensi khusus kepada pengendara mobil Mazda hatchback yang sengaja melintas di jembatan Suramadu jalur roda dua.
“Tentu aksi nekat pengemudi mobil city car itu membahayakan pengendara roda dua,” kata dia, Kamis, 20 April 2023.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, untuk mengantisipasi pengemudi tak melintas di jembatan Suramadu yang bukan jaluarnya.
“Kita bicarakan dengan pemerintah perihal kendaraan yang melanggar aturan di jembatan Suramadu,” kata dia.
Pria berpangkat Inspektur Jenderal Polisi meminta kepada petugas kepolisian, agar menindak tegas pengemudi melanggar rambu lalu lintas. Dia juga mengimbau supaya memantau konidisi di Suramadu.
“Jika ketahuan pengemudi roda empat melintas di jalur roda dua langsung ditindak, atau sebaliknya. Karena membahayakan pengendara lain di Suramadu,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, pada 18 April 2023 pengemudi city car merek Mazda hatchback nekat menerobos jalur roda dua di Suramadu. Akibat ulah mobil nomor polisi L 1379 FL, sepeda motor tidak bisa mendahului.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Anindita Dyah menyampaikan, pihaknya sedang mencari identitas pengemudi mobil mazda warna merah tersebut. Dia pastikan akan menindak tegas pengemudi ketahuan melanggar.
“Jika pengendara yang melanggar dibiarkan akan ditiru oleh pengendara lain. Kami tindak tegas pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas,” ujar dia. (MAHMUD/ROS)