JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, IPW mendukung langkah Maki membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022.
Kasus ini terbongkar dan sudah lima orang oknum Polisi dipecat karena terlibat percaloan ini.
“Langkah Maki melaporkan dengan posisi legal standing Maki dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di-PTDh dan dipidana,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta Selasa 18 April 2023.
Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima IPW, Polda Jateng diduga tidak memproses pidana terhadap lima oknum polisi yang dipecat itu karena takut merembet ke mana-mana.
“Ini menunjukkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi insubordinasi perintah kapolri dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana terhadap lima oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidak melebar ke atas,” kata Sugeng Teguh Santoso lagi.
Padahal menurutnya, proses pidana terhadap lima oknum polisi tersebut sudah harus dilimpahkan ke Pengadilan. Ini, kata dia, menjadi jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas.
“Bila sampai ke pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini,” pungkas Sugeng Teguh Santoso. (Sander)