JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, selama dua hari Tim Panja melakukan konsultasi publik dari sejumlah pihak, baik akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), organisasi keagamaan, maupun industri farmasi untuk menyerap masukan tentang RUU Kesehatan.
“RDPU ini menjadi puncak dari konsultasi publik kami, dengan mengundang seluruh organisasi profesi yang selama ini mungkin kita lihat perdebatannya itu ada di media massa. Ini kami coba dengar langsung di ruang Komisi 9 ini,” kata Melki, sapaannya, seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 12 April 2023 sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
Melki menuturkan, pada prinsipnya semua pihak menyampaikan gagasan dan pandangannya untuk mendukung transformasi yang lebih baik bagi dunia kesehatan di Indonesia.
“Kalau kita cermati tadi adalah mungkin posisi awalnya mereka tidak menerima pembahasan ataupun menolak, Tapi ada ide-ide yang mereka ingin disampaikan, hal itu bisa didengarkan atau bisa dibahas dan menjadi bagian yang kita perjuangkan,” ujar politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Melki menjelaskan keterbukaan Panja RUU Kesehatan terkait masukan publik, diwadahi melalui media sosial DPR RI. Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi tertulis masyarakat yang tidak bisa bertemu secara fisik dengan panitia kerja atau Komisi IX.
“Kami juga membuka dan sudah meminta kepada Pimpinan DPR RI agar akses media sosial untuk DPR RI fokus dulu untuk ini karena ini pasti banyak masukan,” katanya.
Politisi dari Fraksi Golkar ini juga memastikan bahwa pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Melki mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.
“Kami ingin memastikan bahwa undang-undang kesehatan ini nanti menjadi undang-undang ideal bagi para tenaga kesehatan, bagi fasyankes dan berbagai pihak terkait, supaya publik bisa mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, murah dan terjangkau, dan adil merata di seluruh tanah air,” pungkas Melki.
Dukungan terhadap pembahasan RUU Kesehatan juga disampaikan oleh Ketua Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) Mufti Djusnir. Ia berharap, RUU Kesehatan dapat mengakomodir profesi Apoteker agar mendapatkan peran serta terlindungi dalam memberikan pelayanan farmasi kepada masyarakat.
“Kami selama ini tidak punya undang – undang, dokter sudah punya, perawat sudah, bidan juga, kami tidak ada. Sehingga inilah kesempatan kita untuk bisa ikut bersama-sama ya agar kita bisa ikut juga berkontribusi membangun kesehatan masyarakat,” ungkap Mufti Djusnir.
Hadir juga dalam dalam RDPU tersebut adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), dan Pengurus Ikatan Ahli Gizi Kesehatan Masyarakat Indonesia.
Hadir juga Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI).
Ikut juga dalam RDPU ini adalah Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium. (Sander)