BANGKALAN, koranmadura.com – Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengimbau kepada orang tua, agar tidak beri izin anaknya keluar malam. Khawatir menjadi korban atau pelaku tawuran yang kerap terjadi dibelakangan ini.
“Jika sayang anak mari para orang tua melarang anaknya keluar di atas 22.00 Wib,” kata dia, Senin, 3 April 2023.
Dia menjelaskan, di bulan suci ramadan ini jangan sampai dinodai dengan aksi-aksi tawuran seperti perang sarung yang berujung pada penganiayaan. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para perlaku yang terlibat tawuran.
“Tawuran seperti perang sarung bukan bentuk kenakalan remaja, tapi dapat mengarah pada tindak pidana,” ujar dia.
Sementara salah satu orang tua, Khozaimah merasa khawatir anak semanata wayangnya ikut-ikutan tawuran. Ibu asal Kelurahan Pengeranan ini mengaku selalu menjaga anaknya setiap keluar rumah.
“Saya tanya mau ke mana dan keperluan apa. Jika tidak penting amat, saya larang anak saya keluar rumah. Takut ikut-ikutan tawuran,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)