BANGKALAN, koranmadura.com – Viral, sebuah video berdurasi 7 detik telah mempertontonkan kendaraan roda empat merek Mazda hatchback, warna merah nekat melintas di jalur roda dua Suramadu.
Video tersebut tersebar di akun story WhatsApp hingga TikTok. Dalam video itu terlihat pengendara roda dua tidak bisa mendahului kendaraan roda empat itu yang memiliki nomor polisi L 1379 FL.
Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Anindita Dyah merasa geram. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada Selasa kemaren 18 April 2023. Aksi itu telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Roda empat tidak boleh lewat jalur roda dua. Jelas membahayakan pengendara roda dua,” kata dia, Rabu 19 April 2023.
Anin, sapaan akrab Anindita Dyah menjelaskan, pihaknya sedang kencari identitas pengemudi city car merek mazda hatchback warna merah tersebut. Dia pastikan akan menindak tegas pengemudi yang ketahuan melanggar.
“Jika pengendara yang melanggar dibiarkan akan ditiru oleh pengendara lain. Kami sedang mencari identitas pengendara city car warna merah itu,” ujar dia.
Dia juga mengimbau kepada pengendara, agar menaati rambu lalu lintas di jalur jembatan Suramadu. Sebab, arus mudik menjelang idulfitri ini tentu terjadi kepadatan. Jika melewati bukan jalurnya membahayakan pengendara lain.
“Kami turut mengimbau agar menggunakan jalur di suramadu yang sudah ditentukan oleh pemerintah, demi keselamatan bersama,” kata dia. (MAHMUD/ROS)