SUMENEP, koranmadura.com – Jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan melakukan sidak makanan dan minuman (mamin).
Sidak dilakukan untuk memastikan mamin yang beredar di pasaran semuanya aman dan sehat untuk dikonsumsi. Tidak ada yang dijual dalam keadaan kadaluarsa.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sidak mamin bahwa yang diperjualbelikan tidak kadaluarsa,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, Selasa, 11 April 2023.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya nanti, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep akan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat.
“Kami akan pastikan mamin yang diperjualbelikan di pasaran mulai dari toko, swalayan hingga pasar tradisional aman dan tidak kadaluarsa,” tuturnya.
Jika nantinya ditemukan mamin yang kadaluarsa, lanjut pria yang akrab disapa Inong, pihaknya akan langsung menegur penjualnya dan barangnya akan diamankan.
“Diharapkan masyarakat harus teliti ketika membeli mamin. Cek lebih dulu tabggal kadaluarsanya sebelum membeli,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)