BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengungkapkan ada 3 pelaku tambahan yang terlibat kasus carok bermotif Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kapolres Bangkakan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, ada tiga pelaku tambahan yang ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO). Petugas sedang bekerja di lapangan untuk menangkap para tersangka.
“Ada beberapa nama sebagai DPO, ada sekitar 3 orang, untuk nama-nama nanti saja, karena masih proses pengejaran,” kata dia, Rabu, 26 April 2023.
Wiwit, sapan akrab Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang sudah disita, mulai senjata tajam hingga kendaraan roda empat. Kendaraan ini diduga kuat digunakan menganiaya korban.
“Ada juga barang bukti yang belum kami sampaikan, karena masih ada di laboratorium forensik,” imbuh dia.
Dia menambahkan, sementara ini masih ada satu pelaku utama yang sudah ditangkap. Diketahui, tersangka yang bernama Gufron ini ternyata berstatus sebagai kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis.
“Dari satu tersangka inisial G [Gufron] ini kami dalami peran setiap terangka,” kata dia.
Perlu diketahui, carok terjadi pada 5 April 2023. Akibatnya dua nyawa orang melayang. Usut punya usut motif carok dilatarbelakangi tahapan Pilkades Bator. Walaupun demikian, tahapan Pilkades Bator masih tetap berlanjut. (MAHMUD/ROS)