PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melului polsek setempat mengamankan 7 unit sepeda motor hasil penindakan terhadap pelaku yang diduga aksi balap liar di perbatasan Jalan Raya Nasional Pamoruh-Pamaroh, Kecamatan Kadur.
Hal ini dibenarkan oleh kasi humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto. Menurutnya jumlah tersebut berdasarkan penindakan kegiatan beberapa hari yang lalu dari hasil keluhan masyarakat dengan adanya aksi yang dilakukan anak muda menjelang bulan puasa.
“Kegiatan ini merupakan tindakan respons cepat polisi terkait dengan keluhan warga,” jelas Sri Sugiarto, Senin, 3 April 2023.
Ke depan, kata Sri, panggilan akrab Sri Sugiarto mengatakan, misalnya ada keluhan dari masyarakat segera sampaikan laporan langsung ke Polres atau melalui nomor 110.
“Jadi ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Kami sudah menyebar sejumlah nomor pengaduan masyarakat agar masyarakat lebih mudah menghubungi polisi dan tidak perlu takut atau ragu,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)