PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menciptakan ketertiban dan keamanan yang kondusif du wilayah hukum Pamekasan.
Salah satu upaya mereka, melakukan razia petasan ke sejumlah toko mainan dan toko kembang api di Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan kegiatan razia petasan merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Petasan itu berbahaya, bisa menyebabkan kecelakaan pada diri kita maupun orang lain,” kata Sri Sugiarto, Rabu, 12 April 2023.
Menurutnya, pihak kepolisian melarang penjualan petasan karena potensi menimbulkan korban.
“Kalau petasan tidak boleh, kalau kembang api boleh karena tidak berbahaya,”ungkapnya.
Untuk itu, Sri Sugiarto menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari petasan, bahkan ia meminta masyarakat pelopor jika menemukan toko menjual petasan. (RIDWAN/ROS/VEM)