BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum mengajukan proposal pencairan dana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua.
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, hingga saat masih sekitar seratusan desa yang sudah mengajukan pencairan dana Pilkades, dari total 149 desa.
“Yang menyelenggarakan Pilkades 149 desa, yang mengajukan sekitar seratus lebih, jadi sekitar 30 an desa masih belum mengajukan pencairan dana Pilkades,” kata dia, Kamis, 27 April 2023.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan dana Pilkades dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 15,8 miliar. Pencairan berdasar dari permohonan dan diinput dalam APBDes.
“Jika masih belum mengajukan mungkin masih belum butuh atau memang masih membuat proposal pengajuan dan diinput di APBDes,” kata dia.
Lalu untuk apa saja dana Pilkades? Dia menjelaskan, keperuntukan dana Pilkades ada lima hal, yaitu pengadaan surat suara dan kotak suara, honorarium panitia, biaya pelantikan dan pengadaan peralatan lainnya.
“Keperuntukan dana Pilkades sudah di atur dalam Perbub 79 tahun 2022 tentang pedoman bantuan keuangan yang bersumber APBD,” kata dia. (MAHMUD/ROS)