SAMPANG, koranmadura.com – Meski tanpa dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan laporan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak hadir di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat membeberkan, berdasarkan hasil laporan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diterimanya, jumlah kehadiran kehadiran ASN di Kabupaten Sampang pasca cuti bersama lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H yaitu sebanyak 2.412 dari total sebanyak 2.936 ASN.
“Sedangkan yang tidak hadir yaitu sebanyak 524 ASN,” ujarnya kepada koranmadura.com, Jumat, 28 April 2023.
Dari ratusan ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja, Pak Yoyok sapaan karib Arif Lukman Hidayat menjelaskan bahwa ketidakhadiran ratusan ASN tersebut didasarkan berbagai keterangan di antarany yaitu cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dinas malam, libur setelah lepas tugas, tugas belajar tugas PAM.
“Sedangkan yang tidak hadir tanpa keterangan ada sebanyak empat orang, yaitu satu ASN dari Dinas Kesehatan dan KB. Kemudian satu ASN dari DPUPR dan dua ASN dari kantor Kecamatan Sampang,” bebernya.
Lebih lanjut pak Yoyok menegaskan, sebagaimana Surat Edaran (SE) Bupati Sampang dengan Nomor 850/1372/434.303/2023 tanggal 11 April 2023, perihal libur dan cuti bersama serta pelaksanaan apel setelah libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1444 H, maka yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses lebih lanjut.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses lebih lanjut oleh inspektorat dan BKPSDM untuk dimintai keterangan atas ketidak hadirannya,” tegasnya. (MUHLIS/ROS)