SAMPANG, koranmadura.com – Polres bersama Forkopimda Sampang, Madura, Jawa Timur memusnahkan tiga jenis hasil sita dalam Operasi Pekat Semeru 2023.
Kapolres Sampang, AKBP Iswantoro menyampaikan, tiga jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu 378 botol miras, 150 Knalpot Brong dan seberat 19,02 gram sabu.
“Tadi dilihat sendiri barang bukti yang kami musnahkan, mulai miras hingga narkoba. Kegiatan itu dilakukan saat Operasi pekat pada April 2023 lalu, terus juga kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan BB knalpot brong yang meresahkan masyarakat karena suara bising serta dari suara trek-trekan dari balapan liar,” ujarnya, Senin, 17 April 2023.

Lanjut Kapolres Sampang menyatakan, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berat kotornya yaitu kurang lebih seberat 19,02 gram sabu dengan jumlah tersangka 30 orang dengan 23 LP.
“Kasus narkoba ini dilakukan di seluruh wilayah, dan terbanyak saat ini berada di wilayah perkotaan,” ungkapnya. (MUHLIS/DIK)