PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 110 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, direhabilitasi agar mereka bebas dari ketergantungan obat terlarang jenis narkoba.
Dokter Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kristianto mengatakan 40 warga binaan mengikuti rehabilitasi medis, 70 warga binaan lainnya mengikuti rehabilitasi sosial.
Menurutnya, rehabilitasi medis untuk mengobati kecanduan narkoba yang dialami warga binaan. Sementara rehabilitasi sosial, untuk memulihkan penyakit sosial sehingga dengan mudah diterima masyarakat ketika bebas dari tahanan.
“Rehabilitasi ini hasil kerja sama kelompok masyarakat Sumenep, mereka bekerja sama dengan Lapas Pamekasan, rehabilitasi dilakukan BNNK Sumenep,” kata Kristianto, Jumat, 14 April 2023.
Selain menjalani rehabilitasi, warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan juga menjalani pendidikan mental. Dalam kegiatan ini, Lapas melibatkan sejumlah lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren. (RIDWAN/DIK)